PENILAIAN BERBASIS KELAS
DAFTAR
ISI
BAB
I : PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
B.
Rumusan masalah
BAB
II : PEMBAHASAN
A.
Pengertian Penilaian
B.
Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
C.
Prinsip Umum PBK
D.
Persyaratan Penilaian
E.
Lingkup Penilaian Hasil Belajar
F.
Pelaporan Hasil Tes
G.
Pemamfaatan Hasil Tes
BAB
III : PENUTUP
A.
Kesimpulan
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Evaluasi atau penilaian sangat dibutuhkan
dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau
tidak, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan oleh manusia dalam kehidupan
sehari-hari, baik untuk diri sendiri maupun kegiatan social lainnya. Hal ini
dapat dilihat mulai dri berpakaian, setelah berpakaian ia berdiri dihadapan
kaca apakah penampilannya sudah wajar atau belum. Dalam pendidikan Islam
evaluasi merupakan salah satu komponen dari system pendidikan islam yang harus
dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur
keberhasilan atau target yang akan dicaIPS dalam proses pendidikan Islam dan
proses pembelajaran. Untuk itu seorang guru harus benar-benar mempersiapkan
dengan benar evaluasi tersebut, Sebelum menyiapkan evaluasi belajar gur
terlebih dahulu harus mengetahui apa esensi dari penilaian itu sendiri. Dalam
makalah ini akan diulas beberapa poin yang tentunya berkaitan dengan penilaian,
yang khususnya adalah penilaian berbasis kelas. Diantaranya adalah pengertian
penilaian, bentuk-bentuk penilaian, syarat-syarat penilaian, dan lingkup
penilaian.
B.
Rumusan
Masalah
Dalam makalah ini penulis mengambil
rumusan masalah:
1.
Apakah pengertian penilaian?
2.
Apakah pengertian, fungsi, serta tujuan penilaian berbasis kelas?
3.
Apa saja bentuk-bentuk penilaian berbasis kelas itu
BAB 11
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Penilaian
1)
Secara etimologi
Evaluasi (penilaian) berasal dari bahasa
Inggris Evaluation, akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai
dalam bahasa arab disebut al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian secara
harfiah evaluasi pendidikan al-Taqdir al- Tarbawiy dapat diartikan sebagai
penilaian dalam (bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang
berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Atau juga dapat diartikan sebagai
proses menentukan nilai suatu objek.
2) Secara Terminologi
Ada beberapa pendapat mengenai pengertian
penilaian berdasarkan Terminologinya, diantaranya adalah :
·
Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternative
keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978:5).
·
Edwin Wandt dan Gerald W. Brown mengemukakan bahwa, Evaluasi
adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
·
Menurut m. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang
terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan
hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar
menilai suatu aktifitas secara spontan dan incidental, melainkan kegiatan untuk
menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang
jelas. Penilaian berbeda dengan pengukuran (measurement), karena pengukuran
lebih bersifat kuantitatif. Bahkan pengukuran merupakan instrument untuk
melakukan penilaian atau dengan kata lain pengukuran menjawab pertanyaan “how
much”, sedangkan penilaian menjawab pertanyaan “what value”.
B.
Penilaian
Berbasis Kelas (PBK)
1)
Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
PBK yaitu suatu proses pengumpulan,
pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta
didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan,
bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten, serta mengidentifikasi pencaIPSan
kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui
pernyataan yang jelas tentang standar yang harus telah dicaIPS disertai dengan
petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya.
2)
Fungsi PBK
a)
Bagi peserta Didik
·
Dalam mewujudkan dirinya dalam merubah atau mengembangkan
penilaiannya degan mengubah atau mengembangkan performans perilakunya kearah
yang lebih baik (positif) dan maju (progresif).
·
Mendapatkan kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
b)
Bagi Guru
·
Menetapkan berbagai metode dan media yang relevan dengan
kompetensi yang akan dicaIPSpada proses pembelajaran Agama.
·
Membuat pertimbangan dan keputusan administratife.
3)
Tujuan PBK
a)
Secara Umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
·
Mengetahui kemajuan belajar peserta didik, baik sebagai individu
maupun anggota kelompok/kelas seteah ia mengikuti pembelajaran mata pelajaran
tertentu.
·
Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen
pembelajaran yang dipergunakan guru dalam jangka waktu tertentu.
·
Menentukan tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran bagi peserta
didik.
b)
Sedangkan Tujuan Khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang
pendidikan adalah:
·
untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program
pendidikan.
·
untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan
dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan,
sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
4)
Kegunaan Evaluasi
Diantara kegunaan yang dapat dipetik dari
evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
Ø Terbukanya kemungkinan
bagi evaluator guna memeperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicaIPS
dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
Ø Terbukanya kemungkinan
untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah
dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicaIPS.
Ø Terbukanya kemungkinan
untuk dapat dilakukanya usaha perbaikan, penyeuaian, dan penyempurnaan program
pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan
yang dicita-citakan, akan dapat dicaIPS dengan hasil yang lebih baik.
5)
Aspek-aspek Yang Dinilai
Aspek-aspek yang dinilai adalah kumpulan
kumpulan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya (product), penugasan
(project), kinerja (performance), tindakan (action), dan tes tertulis (subjektif,
objektif, dan proyektif).
6) Waktu Pelaksanaan
Penilaian ini dilaksanakan sepanjang waktu
secara berkesinambungan selama peserta didik mengikuti proses pembelajaran.
7) Bentuk Penilaian PBK
Ada
beberapa bentuk penilaian berbasis kelas, diantaranya:
a)
Kuis; digunakan untuk
menenyakan hal-hal yang prinsip daripelajaran yang lalu secara singkat,
bentuknya berupa isian singkat, dan dilakukan sebelum pelajaran. Hal ini
dilakukan agar peserta didik mempunyai pemahaman yang cukup mengenaipelajaran
yang diterima, sekaligus juga untuk membantu huubungan antara pelajaranyang
lalu dengan yang akan dipelajari (apresiasi).
b)
Pertanyaan Lisan di
kelas;
digunakan untuk mengungkapkan penguasaan peserta didik tentang pemahaman
mengenai fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang berkaitan dengan mata
pelajaran yang dipelajari. Dengan ini diharapkan para peserta didik mempunyai
bangunan keilmuan dan landasan yang kokoh untuk mempelajari materi berikutnya.
c)
Ulangan Harian; dilakukan secara
periodic pada akhir pengembangan kompetensi, untuk mengungkapkan penguasaan
ognitif peserta didik, sekaligus untuk menilai keberhasilan pengguna berbagai
perangkat pendukung pembelajaran.
d) Tugas Individu; dilakukan secara periodik untuk diselesaikan oleh setiap peserta
didik dan dapat berupa tugas di madrasah (kelas) dan di rumah. Tugas individu
dipakai untuk mengungkapkan kemampuan teoritis dan praktispenguasaan hasil
penilaian dalam penggunaan media, metode, strategi, dan prosedur tertentu.
e)
Tugas Kelompok; digunakan untuk
menilai kemampuan kerja kelompok dalam upaya pemecahan masalah, sekaligus juga
untuk membangun sikap kebersamaan pada diri peserta didik. Tugas kelompok ini
akan lebih baik kalau diarahkan pada penyelesaian mengenai hal-hal yang
bersifat empiric dan kesuistik. Jika mungkin kelompok peserta didik diminta
melakukan pengamatan langsung atau merancanakan sesuatu proyek dengan
menggunakan data informasi dari lapangan.
f)
Ulangan Semester; digunakan untuk
menilai penguasaan kompetensi pada akhir program semester. Kompetensi yang
disajikan berdasarkan kisi-kisi yang mencerminkankompetensi dasar, hasil
belajar dan indicator pencaIPSan hasil belajar yang dikembangkan dalam
semesteryang bersangkutan.
g)
Ulangan Kenaikan Kelas; digunakan untuk
mengetahui ketuntasan peserta didik dalam menguasai materipada suatu bidang
studi tertentu satu tahun ajaran. Pemilihan kompetensi ujian harus mengacu pada
kompetensi dasar, berkelanjutan, memiliki nilai aplikatif, atau dibutuhkan
untuk belajar pada bidang lain yang relevan.
h)
Responsi atau Ujian
Praktik;
dipakai untuk mata pelajaran yang ada praktiknya, seperti Fiqih Ibadah dan
Bahasa Arab, yaitu untuk mengetahuipenguasaan akhir baik dari segi kognitif,
efektif, maupun psikomotoriknya.
C.
Prinsip
Umum PBK
Sebagai kurikilum berbasis kompetensi,
pelaksanaan PBK dipengaruhi oleh berbagai factor dan komponen yang ada
didalamnya. Namun demikian, guru mata pelajari IPS mempunyai posisi sentral
dalam menentukan keberhasilan dan kegagalan kegiatan penilaian. Untuk itu,
dalam pelaksanaan penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip umum sebagai
berikut:
a)
Valid
PBK harus mengukur apa yang seharusnya
diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya atau shahih. Artinya,
adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
b)
Mendidik
PBK harus memberikan sumbangan positif
pada pencaian hasil belajar peserta didik.
c)
Berorientasi pada
kompetensi
PBK harus menilai pencaIPSan kompetensi
peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan
nilai yang terrefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
d)
Adil dan Objektif
PBK harus mempertimbangkan rasa keadilan
dan objektifitas ppeserta didik, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar
belakng etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada
pelajaran.
e)
Terbuka
PBK hendaknya dilakukan secara terbuka
bagi berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik
jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau
sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
f)
Berkesinambungan.
PBK harus dilakukan secara terus-menerus
atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh
perkembangan peerta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik
dapat dipantau melalui penilaian.
g)
Menyeluruh
PBK harus dilakukan secara menyeluruh,
yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotik serta berdasarkan pada
strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar peserta
didik yang dapat dipertanggungnjawabkan kepada semua pihak.
h)
Bermakna
PBK diharapkan mempunyai makna yang
signifikan bagi semua pihak. untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat
ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
D.
Persyaratan
Penilian
Penilaian dilakukan sesudah melakukan pengukuran
oleh karenanya agar penilaian itu tepat, maka hasil pengukurannya juga harus
akurat. Salah satu cara yang dapat dilakukan agar hasil pengukuran tepat adalah
alat ukurnya harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu kesahihan, keandalan,
dan ekonomis.
Kesahihan tes dapat dikategorikan menjadi
tiga, yaitu: kesahihan isi yang dapat dilihat dari bhan yang diujikan,
kesahihan konstruk dilihat dari dimensi yang diukur, dan kesahihan kriteria
yang dapat dilihat dari daya prediksinya.
E.
Lingkup
Penilaian Hasil Belajar
Kurikulum dan hasil belajar mata pelajaran
IPS memuat tiga komponen utama, yaitu: kompetensi dasar, hasil belajar, dan
indicator pencaIPSan hasil belajar. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang
utuh, dimana kompetensi dasar mata pelajaran IPS dijabarkan dalam hasil
belajar, dan hasil belajr dijabarkan dalam indicator pencaIPSan hasil belajar.
Kompetensi menentukan apa yang harus diklakukan peserta didik untuk mengerti, menggunakan, menjelaskan, mengapresiasi, atau menghargai. Kompetensi adlah gambaran umum tentang apa yang dapat dilakukan peserta didik. Bagaimana cara menilai seorang peserta didik sudah meraih kompetensi tertentu tidak langsungsung digambarkan didalam pernyataan tentang kompetensi. Rincian yang lebih banyak tentang apa yang diharapkan dari peserta didik digambarkan dalam hasil belajar dan indicator hasil belajar.
Kompetensi menentukan apa yang harus diklakukan peserta didik untuk mengerti, menggunakan, menjelaskan, mengapresiasi, atau menghargai. Kompetensi adlah gambaran umum tentang apa yang dapat dilakukan peserta didik. Bagaimana cara menilai seorang peserta didik sudah meraih kompetensi tertentu tidak langsungsung digambarkan didalam pernyataan tentang kompetensi. Rincian yang lebih banyak tentang apa yang diharapkan dari peserta didik digambarkan dalam hasil belajar dan indicator hasil belajar.
Hasil belajar merefleksi keluasan,
kedalaman, dan kerumitan (secara bertingkat), yang digambarkan secara jelas dan
dapat diukur dengan tehnik-tehnik penilaian tertentu. Perbedaan antara
kompetensi dengan hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan
kinerjapeserta didik yang dapat diukur. Indikator hasil belajar dapat digunakan
sebagai dasar penilaian terhadap peserta didik dalam mencaIPS pembelajaran dan
kinerja yang diharapkan.
F.
Pelaporan
Hasil Tes
Setelah tes dilaksanakan dan dilakukan
seseorang, hasil pengetesan tersebut perlu dilaporkan. Laporan tersebut dapat
diberikan kepada peserta didik yang bersangkutan, kepada orang tua pesert didik,
kepada kepala sekolah, dan sebagainya. Laporan kepada masing-masing yang
brkepentingan dengan hasil tes ini sangat penting karena dapat memberikan
informasi yang angat berguna dalam rangka penentuan kebijaksanaan selanjutnya.
G.
Pemanfaatan Hasil Tes
Hasil pengukuran yang diperoleh melalui ujian sangat berguna sesuai dengan tujuan ujian. Informasi atau data hasil pengukuran dapat dimanfaatkan untuk perbaikan atau penyempurnaan system, proses atau kegiatan belajar mengajar, maupun sebagai data untuk mengambil keputusan atau menentukan kebijakan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari makalah didepan dapat diambil
kesimpulan, bahwa:
1.
Evaluasi (Penilaian) adalah suatu tindakan atau suatu proses
terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan
hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
2.
PBK yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan
informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan
prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik,
akurat, dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil
belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas
tentang standar yang harus telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan
belajar peserta didik dan pelapornya.
3.
Fungsi PBK diantaranya adalah fungsi bagi peserta didik dan untuk
guru sendiri.
4.
Tujuan PBK ada tujuan secara umum dan tujuan khusus.
5.
Kegunaan evaluasi bagi evaluator adalah guna memperoleh informasi,
mengetahui relevansi antara program pendidikan dengan tujuan pendidikan dan
juga untuk melakukan usha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaa program
pendidikan.
6.
Aspek-aspek yang dinilai adalah kumpulan kumpulan kerja peserta
didik (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja
(performance), tindakan (action), dan tes tertulis 9subjektif, objektif, dan
proyektif).
7.
Bentuk-bentuk penilaian PBK adalah: Kuis, pertanyaan lisan,
ulangan harian, tugas individu, tugas kelompok, ulangan semester, ulangan
kenaikan, dan response atau ujian praktik.
8.
Prinsip umum dari penilaian adalah: Valid, mendidik, berorientasi
pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruhdan
bermakna.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Daryanto, Evaluasi Pendidikan,
(Jakarta:Adi Mahastya, 2010). Hlm. 26.
Ø Zaenal Arifin, Evaluasi
Pembelajaran, (Bandung: PT. Remaja Rusda Karya, 2010) .hlm.180.
Ø Mulyadi, Evaluasi Pendidikan,
(Malang: UIN Maliki Press, 2010). hlm. 101.
Ø Iim wasliman,noman somantri,
Portofolio Dalam Pembelajaran IPS, (bandung: remaja rosdakarya, 2009). Hlm.
91-92.
Ø Ngalim Purwanto, Evaluasi
Pengajaran, (Bandung; Remaja Rosdakarya,2002). Hlm.60.
Ø Elizabeth, cathy grace,Pintar
Membuat Portofolio ,(Jakarta: Erlangga group, 2006), hlm. 46.
Ø Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran...,
hlm. 187-209.
Ø http://tomindflys.blogspot.com/2009/01/penilaian-berbasis-kelas.html
Komentar