Langsung ke konten utama

Tantangan Pendidikan Multikultural

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Praktek kekerasan yang mengatasnamakan agama, dari fundamentalisme, radikalisme, hingga terorisme, akhir-akhir ini semakin marak di tanah air. Kesatuan dan persatuan bangsa saat ini sedang diuji eksistensinya. Berbagai indikator yang memperlihatkan adanya tanda-tanda perpecahan bangsa, dengan transparan mudah kita baca. Konflik di Ambon, Papua, maupun Poso.
Bila kita amati, agama seharusnya dapat menjadi pendorong bagi umat manusia untuk selalu menegakkan perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh umat di bumi ini. Namun, realitanya agama justru menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan dan kehancuran umat manusia.  Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya preventif agar masalah pertentangan agama tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang.
Pada sisi yang lain, Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam masyarakat. Kondisi yang demikian memungkinkan terjadinya benturan antar budaya, antar ras, etnik, agama dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Untuk itu dipandang sangat penting memberikan porsi pendidikan multikultural sebagai wacana baru dalam sistem pendidikan di Indonesia terutama agar peserta didik memiliki kepekaan dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah sosial yang berakar pada perbedaan kerena suku, ras, agama dan tata nilai yang terjadi pada lingkungan masyarakatnya.Hal ini dapat diimplementasi baik pada substansi maupun model pembelajaran yang mengakui dan menghormati keanekaragaman budaya.
B.  RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah makalah ini adalah :
1.      Apakah yang di maksud dengan pendidikan multikultural ?
2.      Bagaimana perkembangan pendidikan multikultural di Indonesia ?
3.      Apa saja Tantangan Pendidikan Multikultural di Indonesia dan Pemecahannya?

C.    TUJUAN
Tujuan makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian dari pendidikan multikultural, perkembangan pendidikan multikultural di Indonesia, serta tantangan pendidikan multikultural di Indonesia dan pemecahannya.
D.    MANFAAT
1.      Manfaat Teoritis
Hasil makalah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmu pengetahuan yang terkait dengan pengertian dari pendidikan multikultural, perkembangan pendidikan multikultural di Indonesia, serta tantangan pendidikan multikultural di Indonesia dan pemecahannya.
2.      Manfaat Praktis
Memberikan masukan kepada pihak mahasiswa mengenai pengertian dari pendidikan multikultural, perkembangan pendidikan multikultural di Indonesia, serta tantangan pendidikan multikultural di Indonesia dan pemecahannya.
.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Multikultural
Pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural (Musa Asy’arie : 2004). 
Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. 
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia. Bangunan konsep-konsep ini harus dikomunikasikan di antara para ahli yang mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini. 
Selanjutnya Suparlan mengutip Fay (1996), Jary dan Jary (1991), Watson (2000) dan Reed (ed. 1997) menyebutkan bahwa multikulturalisme ini akan menjadi acuan utama bagi terwujudnya masyarakat multikultural, karena multikulturalisme sebagai sebuah ideologi akan mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti sebuah mosaik. Dengan demikian, multikulturalisme diperlukan dalam bentuk tata kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis meskipun terdiri dari beraneka ragam latar belakang kebudayan. 
Mengingat pentingnya pemahaman mengenai multikulturalisme dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara terutama bagi negara-negara yang mempunyai aneka ragam budaya masyarakat seperti Indonesia, maka pendidikan multikulturalisme ini perlu dikembangkan. Melalui pendidikan multikulturalisme ini diharapkan akan dicapai suatu kehidupan masyarakat  yang damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang dasar.

B.     Perkembangan Pedidikan Multikultural Di Indonesia
Multikultural yang berkembang sedemikian cepat di seluruh  pelosok dunia diperkenalkan melalui latar sejarah dan kepentingan yang berbeda. Gambaran mengenai multikultural terbatas pada pengenalan mengenai keberagaman di dalam masyarakat. Multikultural di Indonesia cenderung memprioritaskan kepentingan kelompok di dalam praktek demokrasi.
Multikultural normatif adalah petunjuk tentang berbagi kepentingan yang membimbing pada pengakuan yang lebih tinggi mengenai kebangsaan dan identitas kelompok yang berbeda di dalam masyarakat.
Multikultural normatif di Indonesia pertama kali diamanatkan di dalam UUD 1945. Ketentuan di dalam UU menyatakan bahwa rakyat dan bangsa Indonesia mencakupi berbagai kelompok etnis,mereka telah berbagi komitmen dalam membangun bangsa Indonesia. Penghargaan terhadap keberagaman rakyat Indonesia dicerminkan dalam simbol Garuda Pancasila yang berarti bahwa keberadaan kehidupan bangsa memerlukan toleransi.
Kita mengenali berbagai kelompok budaya dan etnis di Indonesia dan kita setuju membangun sebuah bangsa dengan satu bahasa yang multikultural yang bersifat normatif kita melakukan penelitian untuk membentuk operasional yang pantas untuk masing-masing kawasan dalam suatu negara.
Konsep multikultural normatif menentukan polarisasi dari dua kutub yang tidak tampak bertentangan yaitu di suatu pihak Negara Kesatuan Republik Indonesia,sementara itu di pihak lain terdapat keanekaragaman suatu bangsa. Polarisasi semacam ini menjadikan dinamika yang alami. Artinya bahwa di dalam pengembangan budaya,tradisi,dan bahasa masing-masing menghormati kelompok suku bangsa.
Bagaimanapun hubungan pada keperluan untuk sumber daya manusia,negara,pendidikan dan sektor lain yang secara nasional relevan dengan perekrutan harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu,pendidikan multikultural dapat berkembang menjadi saluran Chauvinisme yang potensial sebagai promosi yang negatif dari sebuah suku bangsa.

C.    Tantangan Pendidikan Multikultural di Indonesia
Multikultural di Indonesia bersifat normatif. Multikultural normatif adalah petunjuk tentang berbagai kepentingan yang membimbing pada pengakuan yang lebih tinggi mengenai kebangsaan dan identitas kelompok yang berbeda di dalam masyarakat. Multikultural normatif di Indonesia pertama kali di amanatkan dalam UUD RI 1945. Ketentuan di dalam UU menyatakan bahwa rakyat dan bangsa Indonesia mencakupi berbagai kelompok etnis. Mereka telah berbagi komitmen dalam membangun bangsa Indonesia.
Di dalam pendidikan multikultural terletak tanggung jawab besar untuk pendidikan nasional. Tanpa pendidikan yang difokuskan pada pengembangan perspektif multikultural dalam kehidupan adalah tidak mungkin untuk menciptakan keberadaan aneka ragam budaya di masa depan dalam masyarakat Indonesia. Multikultural hanya dapat disikapi melalui pendidikan nasional. Ada tiga tantangan besar dalam melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia,yaitu:


1.      Agama, Suku Bangsa dan Tradisi
Agama secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan orang Indonesia sebagai suatu bangsa. Bagaimanapun juga hal itu akan menjadi perusak kekuatan masyarakat yang harmonis ketika hal itu digunakan sebagai senjata politik atau pada etnis atau tradisi kehidupan dari sebuah masyarakat. Masing-masing individu telah menggunakan prinsip agama untuk menuntun dirinya dalam kehidupan di masyarakat, tetapi tidak berbagi keyakinan agamanya pada pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural untuk mencapai tujuan dan prinsip seseorang dalam menghargai agama. Sekolah umum (formal) ditambah pendidikan agama yang bertujuan memberikan toleransi dan kepercayaan anggota masyarakat yang lain yang berbeda keyakinan agamanya. Salah satu contoh dari toleransi beragama adalah ketika bulan ramadhan, siswa muslim melakukan ibadah puasa dan siswa non muslim dapat menghargai siswa muslim dengan cara tidak makan atau tidak minum di depannya.
2.      Kepercayaan
Unsur yang penting dalam kehidupan bersama adalah kepercayaan. Dalam masyarakat yang plural selalu memikirkan resiko terhadap berbagai perbedaan. Munculnya resiko dari kecurigaan/ketakutan atau ketidakpercayaan terhadap yang lain,dapat juga timbul ketika tidak ada komunikasi di dalam masyarakat plural. Dalam hal ini dapat diatasi dengan cara memberi sebuah keyakinan (pengertian yang lebih baik tentang perbedaan) yang dapat dilakukan melalui komunikasi dan dialog serta membuka diri atau partisipasi terhadap yang lain. Ketika kita memberikan keyakinan pada seseorang itu berarti bahwa kita mengurangi resiko dalam kehidupan dan kita dapat saling berbagi satu sama lain.
3.      Toleransi
Toleransi merupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan. Toleransi dapat menjadi kenyataan ketika kita mengasumsikan adanya perbedaan. Keyakinan adalah sesuatu yang dapat diubah. Sehingga dalam toleransi, tidak harus selalu mempertahankan keyakinannya. Untuk mencapai tujuan sebagai manusia Indonesia yang demokratis dan dapat hidup di Indonesia diperlukan pendidikan multikultural.

Anita Lie menyebutkan bahwa pendidikan multikultural di Indonesia,khususnya dalam pendidikan formal menghadapi tiga tantangan mendasar sebagai berikut.

1.      Fenomena Homogenisasi
Fenomena homogenisasi terjadi dalam dunia pendidikan akibat tarik ulur antara keunggulan dan keterjangkauan. Para siswa tersegresi dalam sekolah-sekolah sesuai latar belakang sosio-ekonomi, agama,dan etnisitas. Apalagi pasal yang mengatur pendidikan agama dalam UU No.20/2003 membuat sekolah berafiliasi agama merasa enggan menerima siswa tidak seagama. Lalu terjadi pengelompokkan anak berdasar agama, kelas sosio-ekonomi,ras,dan suku. Tiap hari anak-anak bergaul dan berinteraksi hanya dengan teman segolongan. Jika interaksi di luar sekolah juga demikian, peng Laman anak-anak untuk memahami dan menghargai perbadaan menjadi amat langka.

2.      Kurikulum
Penelitian Lie pada tahun 2001 atas kurikulum 1994, dengan menganalisis isi 823 teks bacaan dalam 44 buku ajar bahasa Inggris yang digunakan di SMA berdasar gender, status ekonomi, kultur lokal,dan geografi. Dalam keempat kategori itu, buku-buku ini masih menunjukkan ketidakseimbangan dan bias yang amat membatasi kesadaran multikultural peserta didik. Ungkapan “You are what you read (Anda dibentuk oleh apa yang Anda baca)” perlu melandasi penyusun kurikulum. Jika siswa disodori bahan-bahan pelajaran yang mengandung bias (kelas, gender, etnis, agama,dan suku), maka siswa akan tumbuh menjadi manusia dengan praduga dan prasangka negatif terhadap orang lain yang berbeda. Keberagaman dan kekayaan budaya Nusantara diakomodasi dalam kurikulum hanya sebatas ikon dan simbol budaya seperti pakaian, kesenian daerah, dan stereotip suku.
3.      Guru
Kelayakan dan kompetensi guru di Indonesia umumnya masih di bawah standar apalagi untuk mengelola pembelajaran multikulturalisme. Oleh sebab itu, untuk melaksanakan pendidikan multikultural banyak pekerjaan rumah yang harus digarap mulai dari rancangan integrasi kurikulum , standardisasi buku dan materi, pengembangan materi dan kurikulum, pengembangan profesional dan pelatihan guru, rancangan kegiatan, hingga rancangan monitoring dan evaluasi.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.
Pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural (Musa Asy’arie : 2004).
Multikultural di Indonesia cenderung memprioritaskan kepentingan kelompok di dalam praktek demokrasi. Multikultural normatif di Indonesia pertama kali diamanatkan di dalam UUD 1945. Ketentuan di dalam UU menyatakan bahwa rakyat dan bangsa Indonesia mencakupi berbagai kelompok etnis,mereka telah berbagi komitmen dalam membangun bangsa Indonesia.
Ada tiga tantangan besar dalam melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia,yaitu:
1)      Agama, Suku Bangsa dan Tradisi
2)      Kepercayaan
3)      Toleransi
Anita Lie menyebutkan bahwa pendidikan multikultural di Indonesia,khususnya dalam pendidikan formal menghadapi tiga tantangan mendasar sebagai berikut.
1)      Fenomena Homogenisasi
2)      Kurikulum
3)      Guru
B.     Saran
Dari hasil pembahasan makalah diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmu pengetahuan yang terkait dengan pengertian dari pendidikan multikultural, perkembangan pendidikan multikultural di Indonesia, serta tantangan pendidikan multikultural di Indonesia dan pemecahannya.
DAFTAR PUSTAKA

·         http://pendidikanmultikulturalindonesia.blogspot.com diakses pada 05-05-2015



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apresiasi Sastra Anak

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Di era glob alisasi ini, tentunya kita tahu bahwa teknologi berkembang dengan pesat seiring dengan berkembangnya jaman. Berbagai peralatan yang canggih pun, sekarang sudah tidak sulit untuk didapatkan. Berbagai media hiburan modern seperti televisi, radio, komputer, dan lain sebagainya kini dirasa lebih menarik perhatian daripada hiburan tradisional. Buktinya, di jaman sekarang, anak-anak lebih banyak yang senang memainkan game online dengan laptop dan kebanyakan anak jaman sekarang sudah tidak mengenal permainan tradisional yang sering dimainkan oleh anak-anak pada jaman dahulu. Apalagi, pada jaman sekarang kebanyakan anak sudah memiliki gadget sehingga anak cenderung malas untuk belajar dan lebih memilih bermain game.Tentu saja hal ini akan berakibat pada perkembangan potensi anak yang kurang maksimal sehingga prestasi belajar anak pun kurang memuaskan.Memang dengan adanya perkembangan teknologi saat ini tentunya dapat meningkatkan pen

ADHD dan Tunalaras

ADHD dan Tunalaras A.     Pengertian ADHD ADHD merupkan kependekan dari attention deficit hyperactivity disorder, (Attention = perhatian, Deficit = berkurang, Hyperactivity = hiperaktif, dan Disorder = gangguan). Atau dalam bahasa Indonesia, ADHD berarti gangguan pemusatan perhatian disertai hiperaktif. Sebelumnya, pernah ada istilah ADD, kependekan dari attention deficit disorder yang berarti gangguan pemusatan perhatian. Pada saat ditambahkan 'hiperactivity /hiper-aktif’ penulisan istilahnya menjadi beragam. Ada yang ditulis ADHD, AD-HD, ada pula yang menulis ADD/H. Tetapi, sebenarnya dari tiga jenis penulisan istilah itu, maksudnya sama. Istilah ini merupakan istilah yang sering muncul pada dunia medis yang belakangan ini gencar pula diperbincangkan dalam dunia pendidikan dan psikologi. lstilah ini memberikan gambaran tentang suatu kondisi medis yang disahkan secara internasional mencakup disfungsi otak, di mana individu mengalami kesulitan dalam mengendalikan impuls, m