Langsung ke konten utama

PENGERTIAN PANCASILA

A.    Pengertian Pancasila
    Pancasila yang berarti lima dasar atau lima asas, adalah nama dasar Negara republik Indonesia. Istilah pancasila sebenarnya sudah dikenal sejak dulu, tepatnya pada zaman kerajaan majapahit pada abad XIV, yang terdapat pada buku “Nagarakertagama” karangan Prapanca dan buku “Sutasoma” karangan Tantular. Dalam buku sutasoma istilah pancasila berarti berbatu sendi yang kelima yang berisi :
1)      Tidak Boleh Melakukan Kekerasan,
2)      Tidak Boleh Mencuri,
3)      Tidak Boleh Berjiwa Dengki,
4)      Tidak Boleh Berbohong,
5)      Tidak Boleh Mabung Minuman Keras.

1.      Pancasila versi Mr. Muh Yamin (29 Mei 1945)
    Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang lebih dikenal dengan singkatan BPUPKI yang dalam bahasa jepang “Dokuritsu Junbi Choosakai” yang didirikan pada tanggal 29 April 1945, tetapi baru dilantik pada tanggal 28 mei 1945 dan melakukakn sidang perdana pada tanggal 29 mei 1945.
    Pada sidang perdana tersebut Mr Muh Yamin, beliau mendapat kesempatan pertama untuk berpidato dan pidato beliau berisikan lima asas dasar Indonesia merdeka yang diidam – idamkanya. Ada dua versi pancasila menurut Mr Muh Yamin yaitu dalam versi lisan yang dikemukakan didalam pidato dan versi tulisan yang disampaikan setelah berpidato.
v  Versi Lisan
1)      Pri Kebangsaan,
2)      Pri Kemanusiaan,
3)      Pri Ketuhanan,
4)      Pri Kerakyatan,
5)      Kesejahtraan Sosial.

v  Versi tulisan
1)      Ketuhanan yang maha esa
2)      Kebangsaaan persatuan Indonesia
3)      Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5)      Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia

2.      Pancasila versi Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
    Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir Soekarno mengemukakan pidatonuya di hadapan sidang hari ketiga BPUPKI. Pada pidato tersebut beliau mengusulkan lima dasar Negara Indonesia merdeka dan juga beliau mengusulkan agar lima dasar tersebut diberi nama Pancasila. Isi pidato beliau adalah sebagai berikut :
1)      Kebangsaan Indonesia
2)      Internasionalisme – Atau Pri Kemanusiaan
3)      Mufakat – Atau Demokrasi
4)      Kesejahtraan Sosial
5)      Ketuhanan Yang Berkebudayaan

3.      Pancasila versi piagam Jakarta “Jakarta Charter” (22 Juni 1945)
    Pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh nasional yang juga tokoh Dokuritsu Junbi Choosakai mengadakan pertemuan untuk membahas pidato serta usulan – usulan mengenai asas dasar Negara Indonesia merdeka. Kesembilan tokoh nasional tersebut adalah Ir Soekarno, Drs Muh Hatta, Mr Muh Yamin, Mr AA Maramis, Mr Achmad Soebardjo, K. H. Wachid Hasjim, Haji Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Abdulkahar Muzakir. Didalam piagam Jakarta tersebut terdapat rumusan dan sistematika pancasila yaitu sebagai berikut :
1)      Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya
2)      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)      Persatuan Indonesia
4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebikajaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan

5)      Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan Pendidikan Multikultural

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Praktek kekerasan yang mengatasnamakan agama, dari fundamentalisme, radikalisme, hingga terorisme, akhir-akhir ini semakin marak di tanah air. Kesatuan dan persatuan bangsa saat ini sedang diuji eksistensinya. Berbagai indikator yang memperlihatkan adanya tanda-tanda perpecahan bangsa, dengan transparan mudah kita baca. Konflik di Ambon, Papua, maupun Poso. Bila kita amati, agama seharusnya dapat menjadi pendorong bagi umat manusia untuk selalu menegakkan perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh umat di bumi ini. Namun, realitanya agama justru menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan dan kehancuran umat manusia.  Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya preventif agar masalah pertentangan agama tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang. Pada sisi yang lain, Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap pe

Apresiasi Sastra Anak

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Di era glob alisasi ini, tentunya kita tahu bahwa teknologi berkembang dengan pesat seiring dengan berkembangnya jaman. Berbagai peralatan yang canggih pun, sekarang sudah tidak sulit untuk didapatkan. Berbagai media hiburan modern seperti televisi, radio, komputer, dan lain sebagainya kini dirasa lebih menarik perhatian daripada hiburan tradisional. Buktinya, di jaman sekarang, anak-anak lebih banyak yang senang memainkan game online dengan laptop dan kebanyakan anak jaman sekarang sudah tidak mengenal permainan tradisional yang sering dimainkan oleh anak-anak pada jaman dahulu. Apalagi, pada jaman sekarang kebanyakan anak sudah memiliki gadget sehingga anak cenderung malas untuk belajar dan lebih memilih bermain game.Tentu saja hal ini akan berakibat pada perkembangan potensi anak yang kurang maksimal sehingga prestasi belajar anak pun kurang memuaskan.Memang dengan adanya perkembangan teknologi saat ini tentunya dapat meningkatkan pen

ADHD dan Tunalaras

ADHD dan Tunalaras A.     Pengertian ADHD ADHD merupkan kependekan dari attention deficit hyperactivity disorder, (Attention = perhatian, Deficit = berkurang, Hyperactivity = hiperaktif, dan Disorder = gangguan). Atau dalam bahasa Indonesia, ADHD berarti gangguan pemusatan perhatian disertai hiperaktif. Sebelumnya, pernah ada istilah ADD, kependekan dari attention deficit disorder yang berarti gangguan pemusatan perhatian. Pada saat ditambahkan 'hiperactivity /hiper-aktif’ penulisan istilahnya menjadi beragam. Ada yang ditulis ADHD, AD-HD, ada pula yang menulis ADD/H. Tetapi, sebenarnya dari tiga jenis penulisan istilah itu, maksudnya sama. Istilah ini merupakan istilah yang sering muncul pada dunia medis yang belakangan ini gencar pula diperbincangkan dalam dunia pendidikan dan psikologi. lstilah ini memberikan gambaran tentang suatu kondisi medis yang disahkan secara internasional mencakup disfungsi otak, di mana individu mengalami kesulitan dalam mengendalikan impuls, m